FreePaypalCash.com

Selasa, 17 November 2009

Suntik Modal Rp 5 Miliar

PEMEGANG saham Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetujui rencana penambahan modal sebesarRp 5 miliar kepada PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI). BEI sebelumya telah menyuntikkan modal untuk pendirian PHEI sebesar Rp 5 miliar.
Dengan suntikan modal baru tersebut modal BEI di PHEI menjadi Rp 10 miliar. “Ada dua agenda utamaRUPSLB (rapat umum pemegang saham luar biasa) hari ini, yakni penambahan penyertaan modal ke PHEI sebesar Rp 5miliar dan revisi rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) untuk tahun buku 2009. Keduanya disetujui,” ungkap Direktur Utama BEI, Ito Warsito, usai RUPSLB di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (28/10).

PHEI merupakan perusahaan yang didirikan bersama antara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) dan BEI. Salah satu tujuannya membuat harga obligasi menjadi transparan seperti halnya harga saham sehingga penilaian yang diberikan PHEI bisa menjadi acuan para investor obligasi. Lembaga ini terbentuk pada 1 Juli 2008. Semangat pendirian PHEI adalah karena rata-rata harga obligasi ditentukan lewat over the counter (OTC) alias negosiasi antara pembeli dan penjual.

Seringkali perdagangan OTC tidak memberikan acuan harga obligasi yang wajar dan sesuai engan pasar. Dengan adanya PHEI, perdagangan obligasi diharapkan menjadi lebih fair dan pelaku pasar obligasi dapat mengacu pada harga yang memang layak sesuai mekanisme pasar.

Pada tahap awal pendirian, KSEI, KPEI dan BEI menyetorkan modal masing-masing Rp 5 miliar. Total modal ditempatkan dan disetor Rp 15 miliar. Pada perkembangannya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan Bond Princing Agency Malaysia (BPAM) berminat menempatkan modalnya di PHEI. PHEI kemudian meminta persetujuan Badan PengawasPasar Modal & Lembaga Keuangan Bapepam-LK) untuk meningkatkan modalnya menjadi Rp 30 miliar.

Namun setelah persetujuan peningkatan modal PHEI disetujui Bapepam- LK, baik Pefindo maupun BPAM tak kunjung menyertakan odal. Padahal untuk memenuhi kententuan yang diberikan Bapepam-LK, PHEI harus meningkatkan modal sampai Rp 30 miliar.(ugi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

FreePaypalCash.com