Kamis, 10 Desember 2009 13:43:58 WIB
Oleh: Bambang Soesatyo, Anggota Pansus Hak Angket Bank Century DPR
Jakarta, RMexpose.
Bank Indonesia tampaknya membiarkan divisi pengawasan bank tidak bekerja efektif. Itulah muara persoalan yang melahirkan skandal Bank Century. Makanya, agar skandal atau pencurian uang negara lewat modus bantuan likuiditas tidak berulang, harus dilakukan koreksi total pada divisi pengawasan bank di bank sentral. Masih di bulan September 2008, rasio kecukupan modal (CAR) Bank Century 14,88 persen. Sangat sehat. Bank dinilai tidak sehat jika CAR-nya sudah di bawah 8 persen. Entah bagaimana ceritanya, hanya dalam hitungan hari, CAR Bank Century tiba-tiba anjlok jadi minus 2,3 persen. Tidak berlebihan jika Wakil Presiden Jusuf Kalla (waktu itu) mengatakan, Bank Century telah dirampok pemiliknya sendiri.Kalau divisi pengawasan Bank Indonesia (BI) jujur, obyketif dan profesional menjalankan tugasnya, alasan melikuidiasi Century saat itu (sebelum di-bailout) sudah lebih dari cukup. Tak ada satu pun alasan yang bisa diterima akal sehat untuk menyelamatkan bank itu.
Pertama faktor historis bank. Latar belakang kelahiran bank ini pasti dan mestinya meyakinkan para pelaksana pengawas di BI, untuk ekstra waspada. Bank Century hasil merger tiga bank, meliputi eks Bank CIC, Bank Pikko dan eks Bank Danpac. Pemiliknya gagal ketika mengikuti uji kepatutan dan kelayakan sebagai pengelola bank. Dan, sepanjang 2003-2005, manajemen bank ini diketahui menjual reksadana bodong. Kalau para pengawas BI menghayati betul hakikat prinsip kehati-hatian (prudent) dalam pengelolaan sebuah bank, jual beli reksadana bodong itu mestinya tidak dibiarkan berlangsung sepanjang 2003-2005. Pasti ada motif lain membiarkan manajemen Bank Century bertindak liar. Akal sehat orang awam pun bisa menerjemahkan bahwa perilaku manajemen bank ini bobrok, ketika CAR-nya mengalami perubahan ekstrim. Jadi, pilihan paling bijak, likuidasi, bukan bailout (penyelamatan).
Century itu bank kecil yang belum tentu dikenal separuh warga Jakarta, sehingga melikuidasi bank itu tidak akan melahirkan dampak sistemik. Bank IFI saja bisa dilikuidasi, kenapa Century tidak. Dalam skandal Bank Century, kita memang tidak ingin menempatkan Divisi pengawasan BI sebagai satu-satunya kambing hitam. Tetapi, peran Divisi Pengawasan BI memang sangat vital, bahkan menentukan. Sebab, logikanya, data serta catatan penilaian yang menjadi landasan untuk menetapkan kebijakan bailout atau likuidasi Bank Century bersumber dari Divisi Pengawasan BI.
Tugas :
1. Buat makalah seperti apa adanya di blog.
2. Untuk presentasi, buatlah ringkasan dari materi yang ada di blog.
3. Bukalah kembali (browsing) peranan Bursa Efek Indonesia terhadap pertumbuhan ekonomi di Negara kita (Indonesia)
4. Buatlah uraian. Dengan adanya skandal kasus bank century ini, Lembaga Keuangan melalui Departemen Keuangan tidak konsisten kepada peranan BEI terhadap tujuan yang akan/ harus dicapai untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jelaskan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar