Sabtu, 05 September 2009 20:07 WIB
Penulis : Rini Widuri Ragillia
JAKARTA--MI:
Bank Indonesia dinilai terlalu lemah dalam melakukan pengawasan dan mengambil tindakan terhadap permasalahan yang terjadi di sektor perbankan. Demikian disampaikan oleh Pengamat Ekonomi Ikhsan Modjo, kepada Media Indonesia, kemarin.
"BI penakut, di bidang pengawasan kriminalitas perbankan, jarang kasus yang ditindaklanjuti BI," katanya.
Untuk kasus bank Century, Menurut Ikhsan, sejak tahun 2005 udah diketahui bahwa Bank Century menjual produk yang bermasalah. Namun BI hanya memberikan teguran tanpa melakukan tindak lanjut. "Sudah ketahuan tidak benar, itu pernah ditegur. Tapi ditegur saja. Apa gunanya pengawasan kalau tidak ada penindakan," ujarnya.
Terkait dengan pernyataan Menteri Keuangan bahwa dengan diselamatkannya Bank Century maka dalam lima tahun ke depan ada potensi untuk dijual, Ikhsan menyatakan hal tersebut tetap akan berujung pada kerugian negara. Pasalnya, kalaupun bisa dijual kembali, harga jual Bank Century maksimal hanya akan mencapai Rp2 triliun. Padahal, kerugian yang diakibatkan dengan masih dibiakannnya Bank tersebut beroperasi jauh lebih besar. "Dari pengalaman saja lah kita lihat, itu kalau nanti dijual dan memang laku, paling kisarannya sekitar Rp1 miliar sampai Rp2 miliar. Itu sudah maksimal," ujarnya.
Ikhsan juga mempertanyakan perkembangan proses penyelesaian kasus Bank century yang semakin meruncing. Saat ini tiap pihak dinilai hanya mencoba mencari pembenaran atas yang dilakukan. "Saya juga tidak tahu kenapa kemudian dipermasalahkan sistematik tidaknya. jadi semakin kabur, ditakutkan ini ada aroma KKN dan sebagainya,"katanya.
Kerjakan :
1. Buat makalah sama seperti yang ada di materi, untuk presentasi buat ringkasannya saja jgn dibaca semua.
2. Browsing tentang Bank Indonesia, kemudian cari tugas dan peranan BI.
3. Terkait dengan kasus century, tugas dan peranan BI yang manakah yang tidak dilaksanakan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar