Dikirimkan pada Thursday, 07 Mar 2002 Oleh
Anonymous writes "Enron sebagai perusahaan raksasa ke-7 dalam ukuran nilai pasar, terbesar di bidang energi dan perdagangan energi yang listed di NYSE, mencatat pertumbuhan penjualan dari US$31 miliar dari 1988 meningkat jadi $100 miliar pada 2000. Nilai pasar meningkat US$50 miliar dalam empat tahun terakhir, namun secara mengejutkan pada 2 Desember 2001 dinyatakan pailit. Beberapa faktor kritikal penyebab jatuhnya Enron adalah:
Pertama, masalah kepentingan pemegang saham mayoritas dan manajemen. Transaksi dengan pihak beberapa perusahaan afiliasi yang dijabat oleh para eksekutif Enron (Jeff Skilling, Andy Fastow), yaitu LJM partnerships, selain mengandung conflict of interest juga tidak secara jelas dan lengkap di ungkapkan dalam laporan keuangan Enron (off balancesheet). Ini dibuktikan dengan pengumuman kerugian pada 16 Oktober 2001 sebesar $618 juta oleh Ken Lay sebagai CEO Enron.
Konsekwensinya, Enron harus menurunkan nilai ekuitas sebesar US$1,2 miliar, dan lembaga rating Moody akhirnya menurunkan peringkat hutang Enron menjadi di bawah investment grade.
Pada 8 November 2001, Enron melakukan penyajian kembali laba berlaku surut 4.3/4 tahun yang lalu untuk mengkonsolidasikan tiga perusahaan lain yang semestinya dikonsolidasikan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku, dan ini mengakibatkan penurunan laba yang dikonsolidasikan sebesar US$600 juta.
Tidak jelas apa maksud dan tujuan transaksi derivatif dengan perusahaan terafiliasi tersebut: Apakah untuk menggeser/meminimumkan risiko kontrak berjangka perdagangan energi (dan komoditas lain) dengan penyerahan kemudian (forward contract)? Menurut Andy Fastow, LJM partnership adalah country party transaksi derivatif yang digunakan Enron untuk melepas (strip out) risiko fluktuasi harga, tingkat bunga, dll.
Bila ini benar, adalah prosedur dan sistem pengendalian internal Enron untuk memonitor dan mencegah risk exposure transaksi derivatif yang berlebihan (excessive), sehingga tidak membahayakan kelangsungan hidup perusahaan?
Persyaratan kewajiban manajemen untuk menyusun prosedur dan pengendalian transaksi derivatif tersebut diatur dalam GAAP (Standar Akuntansi Keuangan di Amerika Serikat), sedangkan di Indonesia diatur dalam PSAK 55: Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai. Bila prosedur pengendalian tersebut ada, tapi dilanggar oleh manajemen, apakah direktur independen, komite audit, auditor eksternal yang merupakan salah satu dari Big Five Accounting Firm, tidak dapat menditeksi adanya "keanehan" bahwa transaksi dengan perusahaan terafiliasi tersebut memang benar mempunyai makna ekonomi sehingga ada alasan pembenaran untuk melakukan transaksi tersebut? Mengapa baru terungkap pada saat terakhir sebelum Enron pailit? Ataukah mereka tidak memahami secara detil struktural dan kompleksitas transaksi derivatif pada divisi perdagangan Enron yang memberikan kontribusi 80% laba perseroan? Atau untuk tujuan penggelembungan laba/perekayasa kinerja keuangan Enron?
Dugaan tersebut berdasarkan alasan munculnya bukti pengakuan kerugian yang tidak dapat ditutup-tutupi lagi seperti yang dilakukan direksi Enron yang terus-menerus melaporkan kinerja tinggi guna memacu meningkatnya nilai pasar perseroan, sehingga dalam jangka waktu sekitar empat tahun nilai pasar naik sebesar $50 miliar.
Kedua, pemberian opsi saham (stock option plan) yang masif. Selama ini penelitian mengenai stock option untuk karyawan kunci dengan sistem insentif tertentu yang sesuai dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan meningkatkan nilai pasar perusahaan.
Kasus Enron dengan ciri pemberian opsi saham secara masif tidak hanya kepada karyawan kunci, bahkan komite audit, karyawan bisa, serta program pensiun karyawan juga diberikan dalam beberapa alternatif, antara lain pensiun dengan memperoleh opsi saham perusahaan.
Dengan opsi saham semacam itu, setiap individu dalam perusahaan menjadi serba salah bila berusaha mengungkapkan ketidakberesan praktik/transaksi perusahaan yang dapat mengakibatkan anjloknya harga sahamnya. Karena akan merugikan tidak hanya pemegang saham mayoritas, tetapi hampir seluruh karyawan Enron dan dan pensiunannya. Bagi pejabat kunci dan anggota komite audit, selain menimbulkan benturan kepentingan untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi, atau memilih diam saja (moral hazard) semata-mata menjadi "anak baik" di mata manajemen dan sekaligus mengamankan nilai saham dari opsi yang menjadi haknya masing-masing.
Ketiga, penjualan saham dalam skala besar oleh pihak orang dalam. Jeff Skilling, CEO Enron sebelum mengundurkan diri pada Agustus 2001, menjual sahamnya dalam jumlah besar dengan kisaran harga US$80 per lembar, dan pada saat sebelum pengunduran dirinya, harga saham Enron anjlok menjadi US$40 per lembar (sekarang US$0,55/lembar).
Banyak dispekulasikan bahwa sebagai CEO saat itu, Skilling yang mantan konsultan McKinsey, sangat mungkin mengetahui jatuhnya harga saham Enron akan menimbulkan risiko besar terhadap LJM partnership. Di samping itu, pejabat dan termasuk tiga anggota komite audit Enron telah menjual 17,3 juta saham senilai US$1,9 miliar, di mana pada saat yang bersamaan menerbitkan laporan keuangan yang menyesatkan (Lavelle, Business Week).
Di sinilah berlaku signaling dalam teori informasi asimetris, bahwa penjualan saham dan pengunduran diri Skilling yang terkesan mendadak dan tidak adanya penjelasan yang transparan dari perusahaan merupakan pertanda negatif bagi pelaku pasar dan pemodal. Selain itu, penjualan saham besar-besaran oleh orang dalam Enron lainnya juga merupakan pertanda buruk dalam menilai prospek perusahaan.
Rekayasa keuangan
Menilik kasus Enron, sebenarnya dapat diringkas sbb:
Pertama, pemegang saham mayoritas dan direksi Enron merekayasa laporan keuangan melalui LJM partnership sebagai special purpose vehical untuk menaikkan laba, nilai pasar, dan secara sengaja tidak mencatat kewajiban dengan cara off balancesheet.
Kedua, dengan memberikan stock option secara masif, menimbulkan perbenturan kepentingan tidak hanya antara pemegang saham mayoritas dan direksi dengan pemodal publik kreditur, tetapi lingkup benturan tersebut menjadi semakin terpolarisasi, yaitu benturan kepentingan pemegang saham mayoritas, direksi komite audit, karyawan yang secara langsung mempunyai kepentingan dengan nilai opsi sahamnya di satu pihak, dengan kepentingan pemodal publik, kreditur dan dana pensiun perusahaan di pihak lain.
Dampak negatif opsi saham secara masif tersebut adalah menjadikan direktur independen, komite audit independen, manajer profesional terpaksa harus mensubordinasikan tugas dan tanggungjawabnya demi melakukan 'perlindungan' harga saham yang merupakan kepentingan mereka bersama sehubungan dengan hak opsi saham masing-masing dengan cara 'menutup-nutupi' kecurangan yang telah terjadi.
Ketiga, profesi akuntan publik sebagai profesional pembeli jasa audit dipertanyakan (kalau tidak dapat dikatakan dipertaruhkan) kepercayaannya oleh pemodal publik dan kreditur. Keempat, skandal Enron hanya menguntungkan segelintir orang yang oportunistik, yaitu pemegang saham mayoritas, direksi, komite audit, dan manajer kunci dengan mengorbankan ribuan karyawan, dana pensiun perusahaan, pemodal publik dan kreditur.
Cegah di Indonesia
Menarik dari pelajaran amat berharga dari kasus Enron, kepada semua pihak yang berkepentingan, antara lain emiten, direksi, dewan komisaris, komite audit, otoritas pasar modal, profesi penunjang pasar modal. Khususnya profesi akuntan publik sebagai auditor eksternal harus secepatnya meningkatkan profesionalismenya, antara lain pengetahuan di bidang instrumen derivatif dan lindung nilai (hedging), penyusunan sistem dan prosedur pengendaliannya sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku, serta implementasi praktik good corporate governance.
Eksistensi pasar modal sebagai financial subsystem dapat memberikan nilai tambah bagi sistem perekonomian secara keseluruhan dalam pengalokasian modal secara efisien, transparan dan adil bila diukur dari hubungan tingkat risiko dengan imbalan investasinya, tanpa harus mengorbankan kepentingan pemodal publik, kreditur dan pelaku pasar modal lainnya. Akhirnya diharapkan dapat memberikan iklim yang kondusif bagi perkembangan pasar modal dalam jangka panjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar